KESRA-- 20 SEPTEMBER: Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, di Jakarta, Rabu, menyampaikan keyakinannya bahwa Program Keluarga Harapan (PKH), pengganti program Bantuan Langsung Tunai (BLT), bisa mengurangi angka putus sekolah di Indonesia.
Penyataan itu disampaikan Bambang selepas rapat koordinasi tingkat menteri tentang pelaksanaan Wajardiknas (wajib belajar pendidikan nasional) dan realisasi Inpres No. 5 tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajardiknas sembilan tahun dan Pemberantasan Buta Huruf (GNP PWB/PBA).
"Saya berharap banyak kepada PKH ini bisa mengatasi masalah anak putus sekolah dan menurunkan angka buta aksara," kata Bambang.
Menurut dia, PKH adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin yang bersyarat pendidikan dan kesehatan, "Sehingga keluarga yang anaknya usia sekolah tapi tidak sekolah bisa dibantu agar tetap bisa bersekolah." PKH pertama kali diluncurkan secara nasional di Gorontalo pada akhir Juli 2007.
Berbeda dengan SLT, PKH akann lebih difokuskan kepada aspek kesehatan, gizi, dan pendidikan. Secara finansial setiap rumah tangga sangat miskin (RTSM), akan menerima bantuan Rp600.000-Rp 2.200.000 per tahun yang diberikan tiap tiga bulan.
Komponen bantuan terbagi menjadi bantuan tetap Rp200.000, bantuan bagi RTSM yang memiliki anak balita Rp800.000, ibu hamil/menyusui Rp800.000, anak usia SD/MI (Rp400.000), dan RTSM yang memiliki anak usia SMP/MTs Rp800.000.
Program ini mulai diujicobakan pada tahun 2007 dengan anggaran Rp4 triliun, dan membidik 500.000 rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang tersebar di tujuh propinsi; DKI Jakarta (tepatnya Jakarta Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.
Agar bisa mendapatkan dana PKH, rumah tangga sangat miskin peserta harus menunjukkan upaya peningkatan status kesehatan ibu hamil dan anak serta mengusahakan peningkatan pendidikan anak.
PKH merupakan program lintas sektor, karena pelaksanaannya melibatkan berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan, yaitu: Menko Kesra, Bappenas, Departemen Sosial, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, dan Departemen Komunikasi dan Informatika.
Pelaksanaan PKH juga didukung oleh BPS untuk penyediaan data penerima dan PT Pos Indonesia untuk sistem manajemen informasi pembayaran.
Menurut data Depdiknas, pemerintah saat ini belum bisa memenuhi target menurunkan angka putus sekolah di Indonesia.
Target siswa SD yang putus sekolah 2,58 persen ternyata belum bisa dicapai, karena hingga tahun 2007 angkanya masih berada di kisaran 3,01 persen.
"Sementara angka putus sekolah di tingkat SMP saat ini adalah 2,1 persen, di atas target kita yang 1,18 persen," kata Bambang.
Dalam program Wajardiknas dan mengurangi angka putus sekolah, pemerintah telah menerapkan beberapa metode antara lain program pembiayaan sekolah buat pelajar miskin, kejar paket A dan paket B, SMP Terbuka, BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan beasiswa lewat Program Keluarga Harapan (PKH), (ROL/PD) |
0 Response to "INFO NEWSpkhngawi@gmail.com"
Posting Komentar